Agam - Wali Nagari Malalak Utara bersama sembilan perwakilan lembaga nagari mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus pencurian kulit manis yang telah meresahkan masyarakat selama lima tahun terakhir. Aduan ini disampaikan langsung ke Polsek IV Koto pada Jumat (10/01/25), menandai upaya kolektif dalam mengatasi kejahatan yang merugikan warga.
Kapolsek IV Koto, Fitrianto, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Yumrulli Arta, menerima laporan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum. Dukungan penuh juga diberikan oleh unsur masyarakat dan pemimpin adat yang sepakat untuk memperjuangkan keamanan kampung mereka.
Wali Nagari Abdul Hamid menegaskan, "Kasus ini telah berlangsung terlalu lama. Dengan tertangkapnya pelaku, kami optimis kondisi kampung akan kembali aman. Namun, dukungan masyarakat untuk memberikan keterangan sangat kami butuhkan demi mempercepat proses hukum."
Camat Malalak, Zulwardi, turut menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat. "Ini bukan sekadar laporan, tetapi simbol komitmen kami untuk menuntaskan keresahan ini hingga akarnya, " tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pemberantasan pencurian di Malalak Utara dan menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga.(Linda).