Tidak Mau Masyarakat Dirugikan, Polsek Tanjung Mutiara Tindak Mobil Terduga Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Tidak Mau Masyarakat Dirugikan, Polsek Tanjung Mutiara Tindak Mobil Terduga Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Agam - Polsek Tanjung Mutiara amankan satu unit mobil Truck yang membawa empat unit Tedmon (Tangki Besar) untuk mengangkut BBM bersubsidi dan puluhan drigen / Galon minyak berbagai ukuran yang diduga dipergunakan sebagai alat untuk melakukan penyelewengan terhadap BBM bersubsidi. Di SPBU No 14.264.581 yang berlokasi di Jorong Gasan Kaciak Nagari Tiku Selatan Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam, Selasa (21/3/23).

    Satu unit Mobil Truck yang diamankan oleh Polsek Tanjung Mutiara tersebut bermerek Merk Isuzu Dina, warna hitam, dengan NoPol BA 8688 A.  

    Kendaraan tersebut diamankan petugas Polsek karena pemiliknya telah memodifikasi mobil tersebut dengan menggangkut empat unit Tadmon (tengki Galon) di dalam bak truck nya untuk bisa mengisi BBM bersubsidi sebanyak lebih dari empat ribu liter BBM dalam satu kali pengisian.

    Dan sewaktu diamankan petugas, didalam kendaraan yang diamankan tersebut ditemukan sebanyak lebih dari dua ribu lima ratus liter BBM bersubsidi jenis solar di dalam tadmonnya.

    Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy. SH pada kesempatan tersebut menyampaikan" Kita melakukan penertiban terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berdasarkan perintah dan atensi langsung dari Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian SIK. Yang tidak mau wilayah hukum Polres Agam ada praktek penyelewengan BBM bersubsidi yang sangat merugikan dan meresahkan warga masyarakat."

    "Pasalnya SPBU Tiku ini sesuai penunjukan dari Pertamina Padang juga melayani para nelayan dalam hal kebutuhan BBM dengan menggunakan drigen sesuai dengan persyaratan atau izin dari dinas terkait, namun ada saja pihak yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan"

    "Untuk kedepanya kita akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan jual beli BBM Bersubsidi di SPBU tiku ini, agar kedepanya warga tidak lagi dirugikan akibat praktek penyelewengan BBM bersubsidi, " jelas Iptu Nofriandy.

    Lebih lanjut Iptu Nofriandy juga menyampaikan, Saat ini Kendaraan truk yang membawa BBM Bersubsidi jenis solar didalam Tedmon tersebut sudah kita amankan ke Mapolres Agam untuk diproses lebih lanjut, Namun untuk sampai saat sekarang kita belum bisa menemukan pemiliknya, karena sewaktu kendaraan kita amankan pemilik kendaraan tidak berada di lokasi.

    Dalam kegiatan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi tersebut Kapolsek Tanjung mutiara didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Julfa Hendriko SH. MH, Kanit Provos Aipda Yusni Faisal dan KSPK "B" Aipda Berry Beatres. (Berry).

    polres agam polda sumbar mabes polri humas polsek tanjung mutiara qwick wins presisi tangki modifikasi penyelewengan bbm bersubsidi
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim VI Safari Ramadhan Kunjungi Mesjid Baburrahman

    Artikel Berikutnya

    Polres Agam Turunkan Ratusan Personil untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul

    Ikuti Kami