Agam - Kepolisian Resor Agam Polda Sumatera Barat terus membuat inovasi baru untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Inovasi kali ini digelontorkan oleh Sat Lantas Polres Agam dengan menggelar bimbingan belajar (bimbel) gratis kepada masyarakat yang akan membuat surat ijin mengemudi (SIM).
Dengan inovasi ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melalui ujian tes mengemudi untuk mendapatkan lisensi (SIM).
Baca juga:
Kegiatan Vaksinasi Di Sd N 09 Manggopoh
|
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H, Rabu (8/2/23), menyebutkan, saat ini Satlantas Polres Agam ada program bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi masyarakat yang akan membuat SIM.
Baca juga:
Operasi Yustisi Polres Agam
|
Dalam bimbel ini kita akan berikan pembelajaran berupa teori dan praktek lapangan langsung.
"Tujuannya untuk mempermudah masyarakat membuat SIM sekaligus memberikan ilmu pengetahuan tentang tata cara berlalulintas yang benar, sehingga kamseltibcar lantas dijalan bisa terwujudkan."tambahnya.
Selain itu, kata Apriman, untuk meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM A dan C bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Polres Agam, pihak kita juga ada program SIM keliling.
Nanti jika ada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM namun tidak bisa datang ke kantor, silahkan hubungi Bhabinkamtibmas nya masing-masing, dan kita akan respon secepatnya.
"Semoga dengan adanya program ini, proses penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan lebih mudah, sehingga memberikan kepuasan bagi masyarakat, " harapnya.
(Berry)